Tujuan dari penelitian ini adalah untuk mengetahui pengaruh tax amnesty, pemeriksaan pajak, sanksi pajak, pengetahuan korupsi , dan sistem administrasi perpajakan modern terhadap kepatuhan wajib pajak. Riset ini dilakukan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Pratama Boyolali. Jumlah sampel dalam penelitian ini adalah sebanyak 60 responden dengan metode pengambilan sampel menggunakan metode aksidental sampling. Pengumpulan data dilakukan melalui kuesioner. Teknis analisis data yang dipakai dalam riset ini adalah regresi linear berganda.
Berdasarkan hasil analisis maka dapat diketahui bahwa tax amnesty tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib, pemeriksaan pajak tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, sanksi pajak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, pengetahuan korupsi tidak berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, dan sistem administrasi perpajakan modern berpengaruh secara signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak, serta tax amnesty, pemeriksaan pajak, sanksi pajak, pengetahuan korupsi , dan sistem administrasi perpajakan modern secara bersama-sama berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan wajib pajak di KPP Pratama Boyolali.