Abstract
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui determinan kepatuhan pajak bumi dan bangunan yaitu: pengaruh sikap wajib pajak, kesadaran wajib pajak, pengetahuan perpajakan, dan sanksi pajak terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan di Desa Wonorejo Kecamatan Polokarto Kabupaten Sukoharjo. Penelitian ini menggunakan metode kuantitatif dengan pendekatan lapangan menggunakan kuesioner daftar kuesioner kepada 96 responden dalam status wajib pajak bumi dan bangunan. Pengambilan sampel dilakukan di Desa Wonorejo dengan metode probability sampling berupa simple random sampling. Data dinalisis dengan menggunakan analisis statistik regresi linear berganda dengan bantuan progrm SPSS ver. 21. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kesadaran wajib pajak dan sanksi pajak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan. Sedangkan sikap pajak dan pengetahuan perpajakan tidak berpengaruh signifikan terhadap kepatuhan membayar pajak bumi dan bangunan.