Main Collections


No Thumbnail [100%x80]
Date
2021-07-30
Author

Yulianingrum, Dila

Susanti, Ari

Abstract
Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) merupakan tambahan yang diberikan kepada Pegawai Negeri Sipil (PNS) yang dikaitkan dengan penilaian kehadiran dan kinerja. Pemerintah Kabupaten Boyolali dalam hal ini telah mengeluarkan Peraturan Bupati Boyolali dalam mengatur pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil dalam bentuk Peraturan Bupati Boyolali Nomor 45 Tahun 2020. Dengan adanya regulasi tersebut diharapkan tambahan penghasilan pegawai dapat meningkatkan kinerja dalam memberikan pelayanan. Metode yang digunakan pada penelitian ini adalah metode deskriptif kualitatif melalui observasi, wawancara dan dokumentasi. Berdasarkan hasil dari penelitian penulis melakukan kesimpulan dan saran. Hasil dari penelitian ini menunjukkan bahwa prosedur pengelolaan pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil di lingkungan Kantor Satpol PP Kabupaten Boyolali pada umumnya berjalan dengan baik dan lancar meskipun masih terdapat sedikit kendala dalam proses pemberian Tambahan Penghasilan pegawai (TPP) tersebut.
Description
-
Collections
Skripsi Tahun 2022