Pajak daerah merupakan kontribusi wajib kepada daerah yang terutang oleh orang pribadi atau
badan yang bersifat memkasa berdasarkan undang-undang, dengan tidak mendapatkan imbalan secara
langsung dan digunakan untuk keperluan daerah bagi kemakmuran rakyat. Penelitian ini bertujuan untuk
mengetahui pengaruh kesadaran wajib pajak,sanksi pajak, pengetahuan pajak terhadap kepatuhan wajib
pajak kendaraan bermotor di kantor samsat Kabupaten Wonogiri. Metode penelitian ini mengunakan
casual comparative research. Populasi yang digunakan dalam penelitian ini adalah wajib pajak
kendaraan bermotor kantor samsat Kabupaten Wonogiri. Jumlah sampel dalam penelitian ini berjumlah
110 responden dengan menggunakan rumus slovin untuk penentuan jumlah sampel yang digunakan. Data
yang digunakan adalah data primer dari hasil penyebaran kuesioner. Metode pegujian menggunakan
Statistik Deskriptif, Uji Validitas dan Reliabilitas, Uji Asumsi Klasik, Analisis Regresi Berganda dengan
program SPSS for Windowes ver 26. Hasil penelitian ini menyatakan bahwa kesadaran wajib pajak dan
sanksi pajak berpengaruh positif terhadap kepatuhan wajib pajak sedangkan pengetahuan pajak tidak
berpengaruh terhadap kepatuhan wajib pajak.
Kata kunci : kesadaran wajib pajak, sanksi pajak,pengetahuan pajak, dan kepatuhan wajib pajak