Sosial media menurut Hidayatullah (2020) adalah situs atau layanan dalam
jaringan yang memberikan sarana kepada pengguna untuk mengkonsumsi serta
mengikuti atau berpartisipasi membuat, mengomentari, dan menyebarkan
berbagai konten dalam berbagai format seperti teks, gambar, video, maupun foto.
Saat ini, sosial media menjadi sarana utama bagi semua individu untuk melakukan
komunikasi dan interaksi antar sesama dalam jarak dekat maupun jarak jauh.
Adanya sosial media sangat memudahkan individu dalam melaksanakan aktivitas
mereka. Cakupan sosial media tidak terbatas pada sarana komunikasi saja,
melainkan memiliki cakupan yang lebih luas seperti transaksi jual-beli.
Berkembangnya teknologi saat ini memudahkan individu untuk melakukan
transaksi jual-beli melalui media sosial. Pada penelitian kali ini, penulis memilih
objek penelitian pada platform sosial media Instagram @mitra_lensa_kartasura.
Metode penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah metode kualitatif.
Indikator performa yang digunakan pada penelitian ini adalah insight konten.
Kata kunci : Sosial Media, Instagram, Konten, Konten Marketing, Pemasaran,
Transaksi.