Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh sosialisasi pajak,
pengetahuan pajak, mekanisme pembayaran pajak, dan sanksi pajak terhadap
kepatuhan wajib pajak UMKM di Pasar Mebel Gilingan Surakarta. Metode yang
digunakan dalam penelitian ini adalah metode kuantitatif dengan menggunakan
data primer melalui kuesioner. Populasi dalam penelitian ini adalah para pelaku
UMKM mebel yang menjalankan usaha di Pasar Mebel Gilingan Surakarta
berjumlah 92 orang. Teknik pengambilan sampel dalam penelitian ini berjumlah 50
responden yang telah memiliki NPWP. Metode pengumpulan data menggunakan
instrumen data, uji asumsi klasik, analisis regresi linier berganda dan uji hipotesis.
Hasil penelitian menunjukkan bahwa sosialisasi pajak, pengetahuan pajak,
mekanisme pembayaran pajak, dan sanksi pajak berpengaruh terhadap kepatuhan
wajib pajak UMKM.
Kata kunci: Sosialisasi, Pengetahuan, Mekanisme Pembayaran, Sanksi, Perpajakan, dan UMKM