Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui pengaruh implementasi
Environmental, Social dan Governance Disclosure (ESG) terhadap nilai
perusahaan. Penelitian ini menggunakan standar GRI sebagai standar
pengungkapan ESG. Jenis penelitian yang digunakan pada penelitian ini adalah
penelitian kuantitatif. Sumber data dalam penelitian ini menggunakan sumber data
sekunder yang diperoleh dari laporan keuangan tahun 2019-2023 di Bursa Efek
Indonesia. Sampel dalam penelitian ini sebanyak 8 perusahaan manufaktur dengan
metode pengambilan sampel menggunakan metode purposive sampling. Teknik
analisis data yang digunakan pada penelitian ini adalah analisis regresi linier
berganda dengan bentuk data panel. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa
Environmental Disclosure, Social Disclosure, dan Governance Disclosure tidak
berpengaruh positif signifikan terhadap nilai perusahaan.
Kata Kunci: Environmental Disclosure, Social Disclosure, Governance
Disclosure dan Nilai Perusahaan